NEWS

Kamis, 18 Des 2014 share fb
UPAH MINIMUM PROPINSI 2015
Kementrian Tenaga Kerja, telah mengeluarkan data provinsi yang telah menetapkan Upah Minimum 2015 pada hari Senin. 3 November 2014. DKI Jakarta, dan empat provinsi lain tidak menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) , melainkan hanya akan menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), saja.
 
Kenaikan UMP dan UMK 2015, berbeda besaranya untuk  masing-masing wilayah. Di DKI Jakarta, dimana kantor pusat Pundee Associates menempatkan karyawan-karyawannya, seperti Lotte, Pazia, Solaria dan yang lainnya, kenaikannya 10.6%. Sementara di Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jogjakarta, hanya menetapkan UMK.
 
Dibeberapa provinsi penempatan Karyawan Pundee Associates, kenaikannya antara lain, Bali 5.09%, Sulawesi Selatan 2.56%, Sulawesi Utara 13.16%.

Daftar lengkap, kenaikan UMP & UMK 2015, bisa dilihat dalam tabel berikut ini.

TABEL KENAIKAN UPAH MINIMUM PROPINSI 2015


Provinsi Undang-Undang UMP Lama (Rp) UMP 2015 (Rp) % Kenaikan
Nangroe Aceh Darussalam Pergub. No. 81 Tahun 2014 1.750.000 1.900.000 8.57
Sumatera Utara SK Gubernur Nomor 188.44/0972/KPTS/2014 1.505.000 1.625.000 7.91
Sumatera Barat SK Gubernur 562-802-2014 1.490.000 1.615.000 8.39
Provinsi Riau SK Gubernur No.Kpts.749/x/2014 1.700.000 1.878.000 10.47
Jambi SK Gub. No. 554/Kep.Gub/Dinsosnakertrans/2014 1.502.000 1.710.000 13.83
Sumatera Selatan SK Gubernur Nomor 675/Kpts/Disnakertrans/2014   1.974.000 8.15
Bangka Belitung SK Gub. No. 188.44/696/TK.T/2014 1.640.000 2.100.000 28.05
Bengkulu SK No: X/475.XV/2014 1.350.000 1.500.000 11.11
Lampung SK No: G/813/III.05/HK/2014 1.399.000 1.581.000 13.01
Banten Kep. Gub No. 561/Kep.427-hak/2014 1.325.000 1.600.000 20.75
Bali SK No 58 Tahun 2014 1.542.000 1.621.000 5.09
DKI Jakarta Pergub No. 176/GUB/XI/2014 2.441.000 2.700.000 10.6
Nusa Tenggara Barat SK Gub No.561-687 tahun 2014 1.210.000 1.330.000 9.92
Nusa Tenggara Timur Kep. Gub NTT No. 248/KEP/HK/2014 1.150.000 1.250.000 8.75
Kalimantan Barat SK Gub No. 505 tahun 2014 1.380.000 1.560.000 13.04
Kalimantan Selatan SK Gub No.188.44/0566/KUM/2014 1.620.000 1.870.000 15.43
Kalimantan Tengah SK No 29 tahun 2014 1.723.000 1.896.000 10.00
Kalimantan Timur SK Gub No. 561.K.683/2014 1.886.000 2.026.000 7.41
Gorontalo SK Gub Gorontalo No. 426/13X/2014 1.325.000 1.600.000 20.75
Sulawesi Utara Sk Gub No. 34 tahun 2014 1.900.000 2.150.000 13.16
Sulewesi Tenggara Pergub no. 69 tahun 2014 1.400.000 1.652.000 18.00
Sulawesi Tengah SK Gubernur No. 561/566/Disnakertrans-G.ST/2014 1.250.000 1.500.000 20.00
Sulawesi Selatan SK Gubernur No. 2060/X/tahun 2014 1.800.000 2.000.000 2.56

sumber: liputan6.com

 

OTHER NEWS